DAPATKAN DUIT DARI FACEBOOK DAN TWITTER

DAFTAR ISI BLOG

Minggu, 22 Juli 2012

tentang SMK N 1 ADIWERNA

Sejarah PDF Print E-mail
 Pada tanggal 7 Januari 1978, berdiri STM Pemda Tegal yang beralamat di Jalan Gajah Mada 84 Kota Tegal. Sekolah tersebut didirikan berdasarkan SK Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal (No.:  Sekr. VI/01/14/Kpts/78).

googlemap Kemudian pada tanggal 1 April 1979, STM Pemda Tegal di-negeri-kan statusnya dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (No. : 0190/0/1979) dan menjadi STM Negeri Tegal.
Melalui bantuan Asian Development Bank (ADB) tahun 1982, didirikan bangunan baru beserta segala fasilitasnya yang cukup lengkap di atas areal tanah seluas 4,8 hektare yang berlokasi di   Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal. Mulai tahun 1985 seluruh aktifitas sekolah dipindahkan ke lokasi baru di Adiwerna dan dikenal luas dengan sebutan STM ADB Tegal.
Dengan adanya perubahan Nomenklatur SMKTA menjadi SMK pada tahun 1997, maka berdasar kan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 036/0/1997 menjadikan STM Negeri Tegal atau yang lebih dikenal STM ADB Tegal berubah sebutannya menjadi  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Adiwerna Kabupaten Tegal.
Sampai saat ini  SMK Negeri 1 Adiwerna memiliki 5 (lima) Kompetensi keahlian (jurusan), yaitu :
1. Teknik Gambar Bangunan
2. Teknik Audio Video
3. Teknik Instalasi Tenaga Listrik
4. Teknik Pemesinan
5. Teknik Kendaraan Ringan
Jumlah kelas sebanyak 45 kelas, dengan jumlah siswa sebanyak 1484 siswa. Tenaga kependidikan (guru) sebanyak 114 orang dan tenaga non kependidikan sebanyak 30 orang. Secara geografis SMK Negeri 1 Adiwerna terletak di daerah industri yang maju, khususnya industri-industri rumah tangga (home industry) yang bergerak di bidang pengolahan dan rekayasa logam. Potensi tersebut sangat mendukung keberadaan sekolah, karena SMK Negeri 1 Adiwerna senantiasa berupaya dapat bersinergi dengan industri-industri tersebut.

VISI MISI MOTTO SMKN 1 ADIWERNA PDF Print E-mail


 
 
VISI
"SMK Negeri 1 Adiwerna sebagai pusat pengembangan SDM yang Profesional dan Berakhlak Mulia"
 
MISI
  1. Mendidik dan melatih siswa agar menjadi manusia berakhlak mulia, trampil dan mandiri serta mampu mengembangkan diri.
  2. Bekerjasama dengan dunia usaha/industri untuk mengembangkan unit produksi dan kewirausahaan
  3. Menciptakan iklim kerja yang kondusif dan kompetitisi bagi seluruh warga sekolah.
 
MOTTO
"Profesional dan Akhlak Mulia adalah jiwa kami"
 
Program Kerja PDF Print E-mail
 SMK NEGERI 1 ADIWERNA adalah lembaga pendidikan yang selalu berusaha untuk :
  • Mewujudkan Standar ISI dalam menyusun Beban Belajar, Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kalender Pendidikan.
  • Mewujudkan Proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif.
  • Memenuhi Standar Kompetensi Lulusan Sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
  • Memenuhi Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memiliki kwalifikasi akademik dan kompetensi. Sebagai agen pembelajaran yang sehat jasmani dan rohani.Serta memeliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
  • Menyediakan sarana Prasarana  yang memadai ( Untuk sarana ; Perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya. Untuk Prasarana : Ruang kelas, Ruang Pimpinan satuan pendidikan, Ruang pendidik, Ruang Tata usaha, Ruang perpustakaan, Ruang Laboratorium, Ruang Bengkel Ruang kantin, instalasi daya tempat olah raga, Ruang Ibadah arena bermain dan tempat rekreasi.
  • Memenuhi Standar Pengelolaan dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah,yang ditunjukan dengan kemandirian,kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas.
  • Menyiapkan biaya investasi( sapras dan SDM dan modal kerja), Biaya personal ( Biaya yang dikeluarkan oleh peserta didik) dan biaya operasional ( gaji pendidik dan tenaga kependidikan, bahan atau peralatan dan operasional tidak langsung)
  • Menerapkan Standar Penilaian Pendidikan yang merupakan standar nasional, penilaian pendidikan tentang mekanisme, prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
SMK NEGERI 1 ADIWERNA selalu berusaha memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan Dunia Usaha Dunia Industri demi terwujudnya proses belajar yang kondusif dan terciptanya lulusan yang siap kerja.
SMK NEGERI 1 ADIWERNA meninjau secara berkala sasaran mutu yang telah ditetapkan sebagai evaluasi kinerja.
 


Sasaran Mutu PDF Print E-mail
 Urusan Manajemen Representatif
  1. Munyusun sasaran Mutu
  2. Semua Kompetensi Keahlian menerapkan Sistem Manajemen Mutu
  3. Semua Kompetensi Keahlian menyusun Rencana Mutu dan, Struktur Organisasi
  4. Semua Kompetensi Keahlian Melaksanakan kegiatan kesiswaan, Pengembangan Kurikulum, Pendayagunaan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Mengelola Sarana dan Prasarana Pembelajaran.
  5. Semua Kompetensi Keahlian membangun Kemitraan dengan lembaga yang Relevan serta menjalin kerjasama dengan DU-DI
Urusan Kurikulum
  1. Menyiapkan Dokumen KTSP yang sudah dikembangkan sesuai Standar ISI
  2. 90 % Tenaga Pendidik mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK)
  3. 100% Tenaga Pendidik mengembangkan KTSP sesuai kompetensi yang diampu dan memiliki RPP lengkap pada kompetensi yang diampu
  4. Nilai ketuntasan belajar kelompok mata pelajaran Iptek, Produktif, IP dan IPS 75
  5. Nilai Rata-rata untuk Program Keahlian 2 angka diatas nilai UN nasional
  6. Seluruh peserta ujian nasional lulus 100% dan minimal 60 % dari peserta ujian    nasional mendapat nilai minimal 2 angka diatas nilai UN untuk pelajaran : Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan Mata Pelajaran Produktif
Urusan Kesiswaan
  1. Tingkat kehadiran peserta didik dalam proses belajar mengajar minimal 96 %
  2. 90 % Peserta didik mengikuti Program Pengembangan Diri
  3. Jumlah peserta didik yang Drop Out sebesar 0 %
  4. Dalam mengapresiasikan Karya Seni  dan Budaya bisa mendapatkan minimal 25 penghargaan dari tingkat Kota, Propinsi maupun Nasional
  5. Memberikan penghargaan bagi siswa yang mendapatkan juara
  6. 10 % dari lulusan tahun 2010 dapat diterima di Perguruan Tinggi Negeri
Urusan Evabang
  1. 100 % Tenaga Pendidik memiliki Kwalifikasi Akademik S1 (Sarjana) atau diploma IV dan mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
  2. Tingkat kehadiran pendidik dalam tatap muka di kelas sebesar 95 %
  3. 75 % Tenaga Administrasi memiliki Kwalifikasi Akademik S1 (Sarjana)
  4. Kwalifikasi Ketua Program Keahlian minimal S1 atai D IV dan memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
  5. Realisasi penerimaan dana masyarakat sebesar 90 % dari perencanaan
  6. Menyiapkan RKAS sekolah sebagai modal kerja
  7. Mengontrol pengeluaran RKAS
  8. Mengontrol Buku Kas Umum (BKU)
Urusan Hubungan Industri
  1. Peserta didik menjalani program Praktek Kerja Industri minimal 500 jam atau selama 2.5 bulan
  2. Sekolah mengadakan kerjasama dengan pihak dunia industri sebanyak 10 MoU
  3. Bursa Kerja dapat memasarkan lulusan 70 % didalam negeri dan 10 % dari yang dipasarkan bisa disalurkan kerja ke luar negari
  4. 80 % lulusan tahun 2009/2010 dapat ditelusuri
  5. Program keahlian memiliki Teacing Factory, Teaching Industri maupun Business
Urusan Sarana dan Prasarana
  1. 100 % Ruang Teori bisa digunakan dengan baik dan sesuai standar
  2. 100 % Ruang benkel dari 5 Program Keahlian dapat digunakan dengan baik dan sesuai standar
  3. 90 % Ruang Komputer, Labor Bahasa, Labor Fisika dan Kimia dapat digunakan
  4. Ruang Perpustakaan dapat digunakan untuk ruang baca, ruang diskusi ruang mencari informasi lewat internet, dan menyediakan berbagai buku penunjang untuk siswa.
  5. Semua WC guru, Wc siswa dapat digunakan dengan baik dan dalam keadaan bersih
  6. Ruang Taman dapat digunakan untuk diskusi , santai maupun untuk bermain.
  7. Ruang , dan lapangan olah raga dapat digunakan dan dalam keadaan baik
  8. Mesjid dapat digunakan untuk kegiatan Sholat Jumat, kegiatan keagamaan dan kegiatan lain yang berhubungan dengan keagamaan.
  9. Menyediakan dan mengadakan pengadaan alat dan bahan habis pakai
  10. Pemeliharaan ringan sarana dan prasarana yang dimiliki dilaksanakan minimal 1 tahun sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar